Friday, 29 March 2013

TUGAS SOFTSKILL BAHASA INDONESIA



NAMA   : ZAHRAH YUSNIA NURUL
KELAS  : 3EA16
NPM      : 19210444


1. Tuliskan bagaimana penalaran dipergunakan dalam proses berbahasa?
Fungsi penalaran ini lebih banyak memberi tekanan pada penggunaan
bahasa sebagai alat berpikir, mengerti, dan menciptakan konsep-konsep.
Bahasa digunakan untuk bernalar. Pelajaran teoretik suatu ilmu, penerapan
ilmu secara praktis, penciptaan konsep-konsep baru, dan perumusan gagasangagasan
dilakukan dengan bahasa penalaran. Pengajaran bahasa dapat
dilakukan dengan latihan bernalar, seperti berpikir logis, analitis, dan
sintesis, serta evaluatif.
2. Carilah sebuah kasus, lalu analisis, dan kaitkan dengan metode imiah?

Contoh kasus
”Rumah makan padang yang sepi pengunjung”

Analisis
Apabila ada sebuah rumah makan mengalami sepi pengunjung pastinya ada sebab mengapa hal tersebut bisa terjadi,bisa karena faktor ekstern ataupun intern.

Kaitan dengan metode ilmiah
Dengan metode ilmiah kita bisa melakukan penelitian dan mencari tahu mengapa hal tersebut bisa terjadi,bisa dilakukan dengan wawancara ataupun kuisioner,apabila penyebabnya berasal dari intern bisa karena harganya yang mahal dibandingkan dengan rumah makan padang yg lain atau karena rasanya yang kurang enak.
Dan faktor intern mungkin konsumen membutuhkan variasi yaitu dengan menu yang lain sehingga konsumen tidak bosan.

3.  Jelaskan perbedaan karangan ilmiah dan non ilmiah,dan berilah salah satu contoh?
Karangan ilmiah merupakan suatu tulisan yang berisi argumentasi penalaran keilmuan yang dikomunikasikan lewat bahasa tulis yang formal dengan sistematis-metodis dan menyajikan fakta umum serta ditulis menurut metedologi penulisan yang benar. Karya ilmiah ditulis dengan bahasa yang konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya teknis dan didukung fakta yang dapat dibuktikan kebenarannya .
Karangan  non ilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum, ditulis berdasarkan fakta pribadi, umumnya bersifat subyektif, gaya bahasa biasanya abstrak , gaya bahasanya formal dan popular.



1.1 Latar Belakang

Makanan jajanan sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat dan anak sekolah sehingga tingkat konsumsinya akan terus meningkat. Seiring dengan hal tersebut, penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pada makanan jajanan juga meningkat. Kandungan natrium dalam beberapa BTP yang digunakan dalam proses pengolahan makanan dapat meningkatkan kandungan natrium dalam makanan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kandungan natrium pada makanan jajanan yang dijual di SD Pangudi Luhur Bernardus Semarang. Metode: Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Sampel makanan jajanan sebanyak 15 jenis yang didapatkan dari hasil survey kepada 43 siswa tentang makanan jajanan yang paling sering dikonsumsi. Kandungan natrium pada makanan jajanan ini dianalisis di laboratorium dengan metode AAS (Atomic Absorption Spectrophotometer). Hasil: Dari hasil survei pada 43 siswa diketahui ada 15 makanan jajanan yang sering dikonsumsi siswa di SD Pangudi Luhur Bernardus Semarang. 73,3% diantaranya merupakan makanan olahan rumah tangga dan 26,7% lainnya adalah makanan olahan pabrik. Rerata kandungan natrium pada makanan jajanan tersebut adalah 383,6 mg. Kandungan natrium pada makanan jajanan tersebut tidak hanya berasal dari kandungan alami bahan makanan tetapi juga berasal dari BTP yang ditambahkan. Sebanyak 93,3% makanan jajanan tersebut mengandung tinggi natrium dalam setiap kemasan saji. Simpulan: Sebagian besar makanan jajanan mengandung tinggi natrium pada setiap kemasan sajinya dan hampir semua makanan jajanan menggunakan BTP yang mengandung natium.



1.3.TUJUAN PENELITIAN

-Untuk mengetahui Bahaya makanan berfomalin atau borak.

-Untuk mengetahui faktor – faktor penyebab pada setiap orang.
-Untuk mengetahui apa itu zat formalin.


Metode yang kami gunakan adalah:
-Deskriptif
-Kajian pustaka dilakukan dengan mencari literatur di internet da buku – buku panduan

1.5.SISTEMATIKA PENULISAN

BAB I PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
1.2. Perumusan Masalah
1.3. Tujuan Penelitian
1.4. Metode Penelitian
1.5. Sistematika penulisan

KERANGKA TEORI
2.1. Pengertian Rokok
2.2. Dampak dari merokok
2.3. Faktor penyebab merokok pada remaja
2.4. Upaya mengatasi rokok

BAB III
ZAT YANG TERKANDUNG DALAM MAKANAN BERFOMALAIN 

3.1. Formalin dan Reaksi Kimia (Pembakaran)
3.2. Reaksi pembakaran
3.3. proses  Oxomethane, Formoform
3.4. Borak dan formalin
3.5. Gas CO (Karbon Mono Oksida)
3.6. HCHO dan Methyl oxide

BAB IV
PENUTUP

4.1. Kesimpulan
4.2. Saran


1.4.METODE PENELITIAN

BAB II

2.1 Karya tulis ini menjelaskan tentang bagaimana sekarang ini banyak kejadian penggunaan boraks dan formalin sebagai bahan pengawet makanan.Di mana kedua bahan tersebut sangat dilarang digunakan sebagai bahan baku makanan.Dan jika penggunaannya terus dilakukan dan dikonsumsi dapat menyebabkan berbagai penyakit terutama kanker dan bahkan kematian untuk tingkat yang lebih lanjut.Hal ini telah menjadi hal yang cukup serius dan menjadi suatu masalah yang berusaha diselesaikan dengan baik oleh berbagai pihak terutama pemerintah.Sebagai pusat utama kelangsungan negara, pemerintah harus dapat dengan bijak memutuskan dan bertindak bagaimana penanganan kasus tersebut.Terutama kasus pada pembuatan bakso dengan bahan pengawet boraks dan berbagai makanan seperti ikan asin serta tahu yang diawetkan dengan menggunakan formalin.Berbagai solusi kami tuliskan di sini.Tetapi solusi tersebut tidaklah semuanya dapat dijalankan dengan hasil yang cepat dan ada kemungkinan banyak faktor yang menyebabkan penyelesaian masalah ini tidak dapat diselesaikan dengan baik.Karena masalah ini harus kembali lagi kepada masyarakatnya yang terlibat langsung. Boraks merupakan garam natrium yang banyak digunakan di berbagai industri nonpangan, khususnya industri kertas, gelas, pengawet kayu, dan keramik.Boraks biasa berupa serbuk kristal putih, tidak berbau, mudah larut dalam air, tetapi boraks tidak dapat larut dalam air keras .Boraks biasa digunakan sebagai pengawet dan antiseptic kayu.Daya pengawet yang kuat dari boraks berasal dari kandungan asam borat didalamnya.Asam borat sering digunakan dalam dunia pengobatan dan kosmetika.Misalnya, larutan asam borat dalam air digunakan sebagai obat cuci mata dan dikenal sebagai boorwater.Asam borat juga digunakan sebagai obat kumur, semprot hidung, dan salep luka kecil. Namun bahan ini tidak boleh diminum atau digunakan pada luka luas, karena beracun ketika terserap masuk dalam tubuh.Berikut beberapa pengaruh boraks pada kesehatan.

2.2  dampak makanan befomalin 

Beberapa pengaruh formalin terhadap kesehatan adalah sebagai berikut:
a. Jika terhirup akan menyebabkan rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan ,sukar bernafas, nafas pendek, sakit kepala, dan dapat menyebabkan kanker paru-paru.
b. Jika terkena kulit akan menyebabkan kemerahan pada kulit, gatal, dan kulit terbakar
c. Jika terkena mata akan menyebabkan mata memerah, gatal, berair, kerusakan mata, pandangan kabur, bahkan kebutaan
d. Jika tertelan akan menyebabkan mual, muntah-muntah, perut terasa perih, diare, sakit kepala, pusing, gangguan jantung, kerusakan hati, kerusakan saraf, kulit membiru, hilangnya pandangan, kejang, bahkan koma dan kematian.

2.3 Faktor- faktor penyebab formalin dan borak 
Boraks dan formalin akan berguna dengan positif bila memang digunakan sesuai dengan seharusnya, tetapi kedua bahan itu tidak boleh dijadikan sebagai pengawet makanan karena bahan-bahan tersebut sangat berbahaya, seperti telah diuraikan diatas pengaruhnya terhadap kesehatan.Walaupun begitu, karena ingin mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, banyak produsen makanan yang tetap menggunakan kedua bahan ini dan tidak memperhitungkan bahayanya.
Pada umumnya, alasan para produsen menggunakan formalin dan boraks sebagai bahan pengawet makanan adalah karena kedua bahan ini mudah digunakan dan mudah didapat, karena harga nya relatif murah dibanding bahan pengawet lain yang tidak berpengaruh buruk pada kesehatan.Selain itu, boraks dan formalin merupakan senyawa yang bisa memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang bagus, misalnya bakso dan kerupuk.Beberapa contoh makanan yang dalam pembuatannya sering menggunakan boraks dan formalin adalah bakso, kerupuk, ikan, tahu, mie, dan juga daging ayam.
Formalin dan boraks merupakan bahan tambahan yang sangat berbahaya bagi manusia karena merupakan racun.Bila terkonsumsi dalam konsentrasi tinggi racunnya akan mempengaruhi kerja syaraf. Secara awam kita tidak dapat mengetahui seberapa besar kadar konsentrat formalin dan boraks yang digunakan dalam suatu makanan.Oleh karena itu lebih baik hindari makanan yang mengandung formalin dan boraks.Berikut adalah beberapa cara mengidentifikasi makanan yang menggunakan formalin dan boraks.
a.Bakso yang menggunakan boraks memiliki kekenyalan khas yang berbeda dari kekenyalan bakso yang menggunakan banyak daging.
b.Kerupuk yang mengandung boraks kalau digoreng akan mengembang dan empuk, teksturnya bagus dan renyah.
c.Ikan basah yang tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar, insang berwarna merah tua dan tidak cemerlang, dan memiliki bau menyengat khas formalin.
d.Tahu yang berbentuk bagus, kenyal, tidak mudah hancur, awet hingga lebih dari
e.Mie basah biasanya lebih awet sampai 2 hari pada suhu kamar (25 derajat celcius), berbau menyengat, kenyal, tidak lengket dan agak mengkilap.


BAB III

ZAT YANG TERKANDUNG DALAM MAKANAN BERFOMALIN 

3.1 Zat yang terkandung 

Komposisi dan dampak penggunaan formalin Berbagai data dari MSDS (Material Safety Data Sheet) di bidang industri yang ada  memberikan informasi mengenai bahaya formalin. Formalin umumnya terdiri dari bahan formaldehid 37% dan metil alkohol 10-15 %, terdapat dalam larutan-larutan dalam berbagai kepekatan dan mempunyai bau yang menyengat dan bersifat racun. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang maka formaldehid dapat merusak hati, ginjal, limpa, pankreas, otak dan menimbulkan kanker,terutama kanker hidung dan tenggorokan.Keracunan akut formalin dapat menimbulkan vertigo dan perasaan mual dan muntah. Keracunan akut metil alkohol dalam makanan dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan hati dan saraf dan menimbulkan kanker pada keturunan selanjutnya. Jadi kombinasi antara formaldehid dan metil alkohol dalam formalin sebenarnya mempunyai efek karsinogenik atau menimbulkan kanker secara ganda. ini banyak sekali publik yang telah mengkonsumsi makanan yang tidak sehat yang bisa membahayakan kesehatan tubuh mereka, karena mereka banyak yang belum tahu mengenai adanya zat-zat yang berbahaya yang terkandung dalam makanan yang mereka konsumsi setiap harinya . Selain itu sekarang banyak sekali penjual makanan yang menggunakan zat-zat yang tidak pantas digunakan untuk membuat makanan  yang akan dijajakan, dengan tujuan untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya demi memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Karena pada saat ini banyak sekali barang-barang kebutuhan masyarakat yang harganya melonjak tinggi, sehingga banyak masyarakat yang tingkatannya menengah kebawah tidak bisa menjangkau harga-harga tersebut. Dengan adanya masalah tersebut sekarang banyak sekali publik yang menggunakan segala cara untuk memenuhi kehidupan ekonomi mereka. Dan mungkin juga karena kurang adanya perhatian pemerintah atau lembaga kesehatan Negara yang kurang memperhatikan masalah ini, padahal masalah ini sangat penting bagi kehidupan masyarakat dan kelangsungan perekonomian Negara. Dengan terbentuknya karya ilmiah ini, saya berharap supaya masyarakat bisa menanggulangi masalah ini dan mencoba untuk merubah gaya hidupnya demi kesehatan tubuh mereka.


BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan




4.2  Saran
Dalam Catatan sederhana ini penulis menyarankan kepada,
1. Para konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk makanan guna menghindari pengonsumsian terhadap makanan berformalin.
2. Para produsen diharapkan untuk menghindari penggunaan formalin sebagai bahan pengawet.
3. Para pemerintah untuk lebih mengawasi kejahatan yang beredar terhadap makanan yang mengandung zat berbahaya (Formalin).

TULISAN 1



NAMA    : ZAHRAH YUSNIA NURUL
NPM       : 19210444
KELAS   : 3EA16



MACARONI SCHOTEL

Bahan:
250 gr macaroni, rebus hingga aldente, tiriskan
200 gr daging sapi cincang/giling
3 lembar smoked beef, cincang
150 gr keju cheddar, parut kasar ato iris dadu
Optional: bayam-rebus-peras-cincang ato jamur cincang
Bumbu:
1 sdt peres merica bubuk ato secukupnya
½ sdt pala bubuk ato secukupnya
Garam & gula pasir secukupnya

Tumis sampe wangi:
7 butir bawang merah, iris
5 siung bawang  putih, cincang
2 sdm margarin + 2 sdm minyak sayur

Kocok jadi satu sampe rata:
300 ml susu evaporated + 200 ml air matang >>> bisa diganti 500 ml fresh milk
6 butir telur, kocok lepas

Topping Tomat, aduk jadi satu sampai halus:
3 sdm pasta tomat
5 sdm saus tomat
5 sdm air matang
1/3 sdt italian mixed herbs

Topping Putih, aduk jadi satu sampai halus:
100 gr cream cheese
1 sdm tepung terigu
1 butir telur
50 ml susu evaporated ato susu cair

Taburan:
Keju cheddar parut
Smoked Beef iris kasar

Cara:
Siapin kukusan diatas api.
Tumis bahan tumisan sampe wangi, masukin daging cincang dan bumbu2, masak sampe daging setengah matang, angkat.
Campur tumisan daging, sayuran, smoked beef dan keju bersama campuran telur, aduk2 sampe rata.
Tambahkan macaroni rebus, aduk rata. Tuang ke pinggan ato loyang yang udah diolesin minyak/margarin, kukus 30 menit.
Keluarin dari kukusan, panas2 oles dengan topping tomat, diamkan hingga dingin shg permukaan agak kesat.
Ratakan topping putih diatasnya, taburi bahan taburan, oven dengan suhu tinggi sampe keju di permukaannya mulei rada kecoklatan, angkat.
Siap disajikan hangat.

Note:
Untuk topping bisa divariasikan sesuai selera, dg saus bolognese dan saus mornay, atau dg ditutup mozarella, dll.
Kalo pengen tebel pake 22 x 22 cm, tapi kalo pengen tipis dipotong kecil2 aliyas finger foods bisa jadi 2 loyang (ukuran yang sama).

TULISAN 2


NAMA   : ZAHRAH YUSNIA NURUL
NPM     : 19210444
KELAS : 3EA16


PUISI IBU 

Ibu kau mengandung 9 bulan
sampai engkau melahirkanku dengan susah paya
engkau merawatku sampai aku tumbuh besar
engkau juga merawatku tampa pamri
dan engkau juga merawatku dengan penuh kasih sayang

Ibu kau mengajariku berjalan sampai aku bisa berjalan
engkau juga mengajariku berbicara sampai aku bisa
Ibu kau bagaikan malaikatku
dikala aku sedih engkau selalu ada untuk menghiburku

Ibu.. aku juga merasa engkaulah pahlawanku
setiap aku kesusahan engkau selalu ada untuk membantuku
Ibu... bekerja keras
untuk menafkahiku
ibu... terima kasih atas pengorbananmu
yang engkau berikan kepada ku
Ibu...

Thursday, 28 March 2013

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN

NAMA    : ZAHRAH YUSNIA NURUL 
NPM       : 19210444
KELAS  : 3EA16
DOSEN : Bpk. PRIHANTORO 



        Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dan banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
       Perbankan adalah lembaga keungan yang berperan sangat vital dalam aktivitas perdagangan internasional serta pembangunan nasional.  Pada dunia ekonomi modern saat ini, masyarakat sangat bank minded. Ini dapat dilihat dari makin maraknya minat masyarakat untuk menyimpan, berbisnis, bahkan sampai berinvestasi melalui perbankan. Hal ini menyebabkan semakin maraknya dunia perbankan yang dapat dilihat dari tumbuhnya bank-bank swasta baru walaupun pemerintah semakin memperketat regulasi pada dunia perbankan.

Pengertian,Peranan, Fungsi, Jenis, dan Ruang Lingkup Lembaga Keuangan

 A. Pengertian, Peranan dan Ruang Lingkup Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.

Peranan Lembaga Keuangan Dalam Perekonomian

         Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi memiliki peran sebagai berikut:

Pengalihan aset (asset transmutation)
Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk ’janji-janji membayar’ oleh debitur, janji-janji ini pada dasarnya merupakan kredit yang diberikan kepada unit defisit dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan perjajian yang telah dibuat. Lembaga keuangan membiayai kredit tersebut menggunakan dana dari simpanan oleh masyarakat. Dalam hal ini, lembaga keuangan mengalihkan kewajibannya (financial liabilities) menjadi aset (financial assets) dengan jangka waktu sesuai kesepakatan dengan penabung dan juga debitur. Proses pengalihan kewajiban menjadi aset finansial ini yang disebut transmutasi kekayaan.

Realokasi pendapatan (income realocation)
Setiap individu pasti akan mengalami masa tua (pensiun), dan kita selalu mengharapkan masa pensiun tersebut akan dihadapi dengan tenang tanpa perlu memikirkan masalah finansial lagi. Untuk itu, kita menyisihkan sebagian pendapatan yang diterima selama masa kerja untuk persiapan masa datang. Penyisihan pendapatan tersebut pada dasarnya dapat digunakan untuk membeli barang-barang, namun nilai dari barang akan menurun seiring dengan waktu. Yang saat ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat adalah dengan menaruh uang simpanan mereka di bank, baik berupa simpanan tabungan, polis asuransi jiwa, program pensiun, reksa dana, dan sebagainya. Dengan begitu, aset mereka akan lebih terjaga nilainya dan resiko kerugian yang dihadapi akan sangat kecil.

Transaksi (transaction)
Sekuritas sekunder (tabungan, giro, deposito) yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan, merupakan bagian dari sistem pembayaran. Produk-produk yang ditawarkan oleh bank, dimaksudkan untuk mempermudah penyelesaian transaksi barang dan jasa di samping untuk memperbaiki posisi likuiditas bank. Di sini, dapat dikatakan bahwa lembaga keuangan berperan sebagai lembaga intermediasi yaitu untuk memberikan jasa-jasa untuk mempermudah transaksi moneter yang terjadi.

Bisa dikatakan, peran lembaga keuangan di tengah-tengah masyarakat sudah tidak dapat dibantahkan lagi. Peran lembaga keuangan sudah sangat begitu besar dan bisa dikatakan sudah membuat masyarakat tergantung dengan produk-produk yang ditawarkan bank, yang dapat mempermudah segala transaksi keuangan yang dilakukan oleh masyarakat. Tapi yang paling penting untuk diperhatikan di sini, bahwa kita harus teliti sebelum menggunakan jasa sebuah lembaga keuangan. Kita harus memilih suatu lembaga keuangan yang kredibel dan mempunyai reputasi yang baik dalam mengelola keuangan kita. Jangan sampai hanya karena tergiur dengan iming-iming bunga dan revenue yang besar kita jadi tidak memperhatikan reputasi sebuah bank. 

B. Fungsi dan Jenis Lembaga Keuangan

Fungsi Lembaga Keuangan
1. Pengalihan Aset ( Assets Transmutation )
Lembaga Keuangan memiliki aset dalam bentuk pijaman kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana pembiayaan aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat.
Di dalam sebuah perekonomian terdapat unit-unit yang mengatur surplus dan defisit dana. Fungsi lembaga keuangan di sini adalah mengalihkan dana dari unit surplus ke unit defisit. Contoh pemberian kredit oleh perbankan.

2. Likuiditas ( Liquidity )
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.
Lembaga keuangan sangat berperan dalam menciptakan likuditas. Likuiditas berhubungan dengan kemampuan menyediakan uang tunai dan ini sangat dibutuhkan. Jika kita membutuhkan uang tunai dan memiliki rekening di bank, maka kita dapat memiliki uang dengan mengambilnya ke bank.

3. Realokasi Pendapatan ( Income Reallocation )
Lembaga Keuangan sebagai tempat realokasi pendapatan untuk persiapan dimasa yang akan datang.
banyak individu yang memiliki pendapatan tetap dan memadai berpikiruntuk memanfaatkan dana di kemudian hari. Lembaga keuangan berfungsi untuk menyediakan jasa pengalokasian pendapatan. Dengan demikian, kita bisa menikmati pensiun tanpa khawatir tidak mempunyai pendapatan, kan ada dana pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan.

4. Transaksi ( Transaction )
Lembaga Keuangan menyediakan jasa untuk mempermudah transaksi moneter.

Fungsi dasar dan bank dapat dilihat dan keteranganberikut. Bank memiliki fungsi pokok sebagai berikut ( Dahlan Siamat 2001 : 88)
  1. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
  2. Menciptakan uang
  3. Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat.
  4. Menawarkan jasa – jasa keuangan lain.
  5. Menyediakan fasilitas untuk perdagangan intemasional.
  6. Menyediakan pelayanan penyimpanan untuk barang – barang berharga.
  7. Menyediakan jasa – jasa pengelolaan dana
Sedangkan untuk Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki beberapa fungsi berikut:
  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
  2. Mengatur dan menjaga sistem pembayaran
  3. Mengatur dan mengawasi Bank
1. Pengalihan Aset ( Assets Transmutation )
Lembaga Keuangan memiliki aset dalam bentuk pijaman kepada pihak lain dalam jangka waktu tertentu, dana pembiayaan aset tersebut diperoleh dari tabungan masyarakat.
Di dalam sebuah perekonomian terdapat unit-unit yang mengatur surplus dan defisit dana. Fungsi lembaga keuangan di sini adalah mengalihkan dana dari unit surplus ke unit defisit. Contoh pemberian kredit oleh perbankan.

2. Likuiditas ( Liquidity )
Likuiditas berkaitan dengan kemampuan untuk memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.
Lembaga keuangan sangat berperan dalam menciptakan likuditas. Likuiditas berhubungan dengan kemampuan menyediakan uang tunai dan ini sangat dibutuhkan. Jika kita membutuhkan uang tunai dan memiliki rekening di bank, maka kita dapat memiliki uang dengan mengambilnya ke bank.

3. Realokasi Pendapatan ( Income Reallocation )
Lembaga Keuangan sebagai tempat realokasi pendapatan untuk persiapan dimasa yang akan datang.
banyak individu yang memiliki pendapatan tetap dan memadai berpikiruntuk memanfaatkan dana di kemudian hari. Lembaga keuangan berfungsi untuk menyediakan jasa pengalokasian pendapatan. Dengan demikian, kita bisa menikmati pensiun tanpa khawatir tidak mempunyai pendapatan, kan ada dana pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan.

4. Transaksi ( Transaction )
Lembaga Keuangan menyediakan jasa untuk mempermudah transaksi moneter.


Jenis-Jenis Lembaga Keuangan
Adapun jenis-jenis lembaga keuangan lainnya yang ada di indonesia saat ini antara
lain :
· Pasar Modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara
pencari dana dengan para penanam modal, dengan instrumen utama saham dan
obligasi
· Pasar Uang yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana.
· Koperasi Simpan Pinjam yaitu menghimpun dana dari anggotanya kemudian
menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat
umum.
· Perusahaan Pengadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan
fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu.
· Perusahaan Sewa guna usaha lebih di tekankan kepada pembiayaan barangbarang
modal yang di inginkan oleh nasabahnya.
· Perusahaan Asuransi merupakan perusahaan yang bergerak dalam usaha
pertanggungan.
· Perusahaan Anjak Piutang, merupakan yang usahanya adalah mengambil alih
pembayaran kredit suatu perusahaan dengan cara mengambil kredit bermasalah.
· Perusahaan Moal Ventura merupakan pembiayaan oleh perusahaan-perusahaan
yang usahanya mengandung resiko tinggi.
· Dana Pensiun, merupakan perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pension
suatu perusahaan pemberi kerja


PENGERTIAN LEASING

Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat lansung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.

Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.


Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dan untuk membiayai pembelian barang – barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara 3 -5 tahun atau lebih.

Pihak utama dalam leasing, menurut Ahmad Awari, ada beberapa pihak yang terlibat dala perjanjian lease, yaitu sebagai berikut :
1. Pihak perusahaan sewa guna usaha (Lessor) adalah perusahan atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada lessee dalam bentuk barang modal.
2. Perusahaan penyewa (Lesse) adalah perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari lessor.
3. Supplier adalah perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lesse dengan pembayaran secara tunai oleh lessor.

Ciri – ciri Leasing

Ciri – ciri adalah sebagai berikut :
1. Biasanya ada hubungan jangka waktu lease dan masa kegunaan benda lease tersebut.
2. Hak milik benda lease ada pada leasor
3. Benda yang menjadi objek leasing adalah benda – benda yang digunakan dalam suatu perusahaan.

JENIS – JENIS LEASING

1. Finance Leasing (sewa guna usaha pembiayaan)
Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha (lessor) adalah pihak yang membiayai penyediaan barang modal. Penyewa guna usaha (lessee) biasanya memilih barang modal yang dibutuhkan dan atas nama perusahaan sewa guna usaha, sebagai pemilik barng modal tersebut, melakukan pemesanan, pemeriksaan dan pemeliharaan barang modal yang menjadi objek transaksi leasing.
Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imblan atau jasa penggunaan barang tersebut lesse akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang beruba uang rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.
Jumlah rental ini secar keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah fktor bunga serta keuntungan pihak lessor. Selanjutnya capital atau finance lease masih bias dibedakan menjadi 2, yaitu :
a. Direct finance lease
Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumny belum pernah memilike barang yang dijadikan objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa lessor membeli suatu barang atas permintaan lesse dan akan dipergunakan oleh lessee.
b. Sale and lease back
Dalam transaksi ini lesse menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan uatu konrak leasing antara lesse dengan lessor. Dengan memperhatikan mekanisme ini, maka perjanjian ini memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan direct finance lease. Di sini lesse memerlukan cash yng bisa dipergunakan untuk tambahan modal kerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem saale and lease back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan pa saja kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkana sesuai dengan nilai objek barang lease.
2. Operating lease (sewa menyewa biasa)
Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha membeli barang modal dan selanjutnya disewagunakan kepada penyewa guna usaha. Berbeda dengan finance lease, jumlah seluruh pembayaran sewa guna usaha berkala dalam operating lease tidak mencakup jumlah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang modal tersebut berikut dengan bunganya. Perbedaan ini disebabkan perusahaan sewa guna usaha mengharapkan keuntungan justru dari penjualan barang modal yang disewa guna usahakan atau melalui beberapa kontrak sewa guna usaha lainnya.
Perusahaan sewa guna usaha dalam operating lease biasanya bertanggung jawab atas biaya – biaya pelaksanaan sewa guna usaha seperti asuransi, pajak maupun pemeliharaan barang modal yang bersangkutan.
3. Sales – Typed Lease (sewa guna usaha penjualan)
Suatu transaksi sewa guna usaha, dimana produsen atau pabrikan juga berperan sebagai perusahaan sewa guna usaha sehingga jumlah traksaksi termasuk bagian laba sudah diperhitungkan oleh produsen atau pabrikan.
4. Leveraged Lease
Suatu transaksi sewa guna usaha, selain melibatkan lessor dan lessee juga melibatkan bank atau kreditor jangka panjang yang membiayai bagian terbesar transaksi.
5. Cross Border Lease
Transaksi pada jenis ini merupakan suatu transaksi leasing yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lesse yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lesse terletak pada dua negara berbeda.


Penggolongan Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing)

1. Independent Leasing Company
Perusahaan sewa guna usaha merupakan suatu perusahaan yang berdiri sendiri, tidak terkait dengan suatu produsen barang modal sehingga dalam pembiayaan barang modal yang dilakukan oleh independent leasing company ini dapat beragam ( tidak terfokus kepada satu merek barang modal, tetapi dapat terdiri dari berbagai merek maupun jenisnya).
2. Non Independent Leasing Company
Perusahaan sewa guna usaha ini merupakan suatu perusahaan yang mempunyai hubungan langsung dengan produsen barang modal, dimana pendirian perusahaan sewa guna usaha untuk meningkatkan penjualan barang modal yang diproduksi oleh produsen yang bersangkutan.
3. Captive lessor
Sering juga disebut two party lessor yang melibat dua pihak.
4. Lease broker atau packager
Berfungsi mempertemukan calon lesse dengan pihak lessor yang membutuhkan suatu barang modal dengan cara leasing tetapi lease broker ini tidak memiliki barang atau peralatan untuk menangani transaksi leasing untuk atas namanya.

PROSEDUR MEKANISME LEASING

Dalam melakukan perjanjian leasing terdapat prosedur dan mekanisme yang harus dijalankan yang secara garis besar dapat diuraikan sebaga berikut :
1. Lesse bebas memilih dan menentukan peralatan yang dibutuhkan, mengadakan penawaran harga dan menunjuk supplier peralatan yang dimaksudkan.
2. Setelah lesse mengisi formulir permohonan lease, maka dikirimkan kepada lessor disertai dokumen lengkap.
3. Lessor mengevakuasi kelayakan kredit dan memutuskan untuk memberikan fasilitas lease dengan syarat dan kondisi yang disetujui lesse (lama kontrak pembayaran sew lease), setelah ini maka kontrak lease dapat ditandatangani.
4. Pada yang sama, lesse dapat menandatangani kontrak asuransi untuk peralatan yang dilease dengan perusahaan asuransi yang disetujui lessor, seperti yang tercantum dalam kontrak lease. Antara lessor dan perusahaan asuransi terjalin perjanjian kontrak utama. Kontrak pembelian peralatan akan ditandatangani lessor dengan supplier peralatan tersebut.
5. Supplier dapat mengirimkan peralatan yang dilease ke lokasi lesse. Untuk mempertahankan dan memelihara kondisi peralatan tersebut, supplier akan menandatangani perjanjian purna jual.
6. Lessee menandatangani tanda terima peralatan dan menyerahkan kepada supplier.
7. Supplier menyerahkan tanda terima (yang diterima dari lesse), bukti pemilikan dan pemindahan pemilikan kepada supplier.
8. Lessor membayar harga peralatan yang dilease kepada supplier.
9. Lesse membayar sewa lease secara periodik sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah dditentukan dalam kontrak lease.
Perjanjian yang dibuat antara lessor dengan lessee disebut lease agrement, dimana didalam perjanjian tersebut memuat kontrak kerja bersyarat antara kedua belah pihak. Isi kontrak yang dibuat secara umum memuat antara lain:
1. Nama dan alamat lease
2. Jenis barang modal yang diinginkan
3. Jenis atau jumlah barang yang dileasekan
4. Syarat – syarat pembayaran
5. Syarat kepemilikan atau syarat lainnya
6. Biaya – biaya yang dikenakan
7. Sangsi – sangsi apabila lesse ingkar janji
Setiap fasilitas leasing yang diberikan oleh perusahaan leasing kepada pemohon (Lessee) akan dikenakan berbagai macam biaya yang dibebankan terhadap lesse tidaklah sama.

KEUNTUNGAN SEWA GUNA USAHA (LEASING)

Pembiayaan melalui leasing merupakan pembiayaan yang sangat sederhana dalam prosedur dan pelaksanaannya dan oleh karena itu leasing yang digunakan sebagai pembayaran alternatif tampak lebih menarik. Sebagai suatu alternatif sumber pembiayaan modal bagi perusahaan – perusahaan, maka leasing didukung oleh keuntungan – keuntungan sebagai berikut :
1. Fleksibel.
2. Tidak diperlukan jaminan.
3. Capital saving.
4. Cepat dalam pelayanan.
5. Pembayaran angsuran lease diperlakukan sebagai biaya operasional.
6. Sebagai pelindung terhadap inflasi.
7. Adanya hak opsi bagi lesse pada akhir mas lease.
8. Adanya kepastian hukum.
9. Terkadang leasing merupakan satu – satunya cara untuk mendapatkan aktiva bagi suatu perusahaan.